Kabid Bina Marga Dinas PU Gumas Bambang Jaya.
DPU Gumas Ingatkan Kontraktor Utamakan Mutu Pekerjaan
KUALA KURUN - Kontraktor pelaksana proyek tahun anggaran 2021 di Gunung Mas (Gumas) diminta kerja sebaik – baiknya sesuai aturan yang berlaku.
Permintaan itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Gumas melalui Kabid Bina Marga, Bambang Jaya, Jumat (26/2/2021).
Bambang mengingatkan, kontraktor pelaksana proyek yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) maupun APBD Kabupaten Gumas dalam bekerja harus sesuai norma yang berlaku.
“Tidak semata-mata mengejar keuntungan, tapi harus memperhatikan mutu dan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan,” tegas Bambang.
Kontraktor, sambung Bambang, tidak hanya gigih dalam mencari/mendapatkan proyek, namun bagaimana proyek yang dikerjakan hasilnya memuaskan masyarakat dan pemerintah.
“Tidak asal – asalan, melainkan hasil proyek yang dikerjakan dapat dipertanggung jawabkan, dan tidak bermasalah dengan hukum. Pekerjaan proyek yang tidak sesuai regulasi, maka penindakannya dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Kita harapkan pekerjaan proyek di Kabupaten Gunung Mas tahun ini berjalan aman dan lancar,” ungkap Bambang.
Kontraktor lokal yang mendapatkan proyek, Bambang mengimbau tidak menyia - nyiakan kepercayaan yang diberikan.
“Bekerjalah dengan baik. Utamakan hasil pekerjaan yang memuaskan, dan jangan malu bertanya apabila ada hal-hal yang masih belum difahami. Aturan dalam bekerja harus difahami dan ditaati demi kebaikan bersama,” tandas Bambang. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas