Mabuk Miras,  2  Orang Pelajar Nekat Tabrak Polisi

Polisi saat mengamankan dua orang pelajar yang mabuk Miras dan menabrak anggota.

Mabuk Miras, 2 Orang Pelajar Nekat Tabrak Polisi

PALANGKA RAYA - Personel Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan dua oknum pelajar yang menabrak satu anggota Raimas pada saat melakukan Patroli Cipta kondisi pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 00.50 WIB dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Riau Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya. Kedua remaja tersebut diketahui mengendarai motor dalam keadaan terpengaruh minuman keras.

Dua remaja berinisial RM (17) Dan JN (16) mengendarai sepeda motor Sonic dengan Nomor Polisi KH 6518 YJ baru keluar dari Komplek Puntun.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K Siregar mengatakan, keduanya yang masih dalam keadaan mabuk minuman keras, mengaku ketakutan dan kaget saat melihat personel Raimas Ditsamapta.

"Dengan kecepatan cukup kencang, kedua pemuda tersebut menabrak anggota Raimas Ditsamapta. Akibat kejadian ini personel Ditsamapta mengalami luka dibagian lutut hingga berdarah," jelas Timbul.

Timbul menambahkan, saat akan diberhentikan, kedua remaja tersebut malah nekat menabrak petugas.

"Kami sudah menyerahkan ke Polresta Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan juga proses tilang karena keduanya tidak memiliki Surat Izin mengemudi (SIM)," tutupnya. PR1 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget