Korban pengeroyokan di Palingkau, Kapuas.
Polsek Kapuas Murung Kejar Pelaku Pengeroyokan di Palingkau Lama
KUALA KAPUAS – Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas, tengah mengejar pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap JS (34), warga Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Timur, Kapuas. Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Murung Iptu Siti Rabiyatul A membenarkan kejadian tersebut. “Korban dianiaya di depan pencucian motor Jalan Pemuda Kelurahan Palingkau Lama,” ujar Kapolsek, Kamis (22/4/2021) pagi.
Kapolsek menyampaikan, dari keterangan korban, kejadian pada Selasa (20/4) sekitar pukul 00.20 WIB. Saat korban di tempat pencucian motor tiba-tiba pelaku yang berjumlah dua orang menyerang korban dengan tangan kosong, mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian wajah, kepala, leher dan lengan.
“Korban menjelaskan saat ingin melakukan perlawanan kedua pelaku sudah melarikan diri, akibat kejadian tersebut korban pun melaporkan ke Polsek Kapuas Murung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut motif pelaku pengeroyokan,” jelas Kapolsek. Selain itu, Kapolsek menambahkan kedua pelaku masih dalam pencarian anggota Polsek Kapuas Murung dan barang bukti yang diamankan petugas berupa satu lembar kemeja lengan panjang kotak-kotak bertuliskan Be Active milik korban. KP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas