
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - M Hasan Busyairi
Pembatalan PPKM Level 3 Dinilai Sudah Tepat
PALANGKA RAYA - Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, M Hasan Busyairi mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menyamaratakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Keputusan pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saya kira sudah tepat. Karena harusnya menyesuaikan kondisi di wilayah masing-masing dan kita PPKM Level 2," katanya, Kamis, (9/12/2021).
Menurutnya, penanganan pandemi Covid-19 sudah menunjukkan perbaikan signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah sudah sepatutnya menjadi pertimbangan. Hal tersebut, terlihat dari sudah sedikitnya daerah yang berada dalam kategori PPKM level 3.
“Kemudian capaian vaksinasi juga sudah baik. Hanya saja tetap perlu semakin ditingkatkan, khususnya vaksinasi anak mengingat adanya ancaman varian Omicron," ungkapnya.
Politisi Golkar itu menilai, kebijakan yang diambil pemerintah ini akan mengurangi beban masyarakat. Dengan memberlakukan PPKM sesuai kondisi daerah, perekonomian yang berangsur membaik pun tak akan terkena imbasnya.
“PPKM yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah telah memenuhi asas keadilan. Kita semua harus bisa memahami bahwasanya adil itu tidak selalu harus sama rata, tapi adil adalah bagaimana kita bisa menempatkan segala sesuatunya dengan proporsional,” ungkapnya.
Meski begitu, masyarakat tetap diminta agar memperhatikan aturan yang diberlakukan. Dia juga mengingatkan jangan sampai kebijakan yang lebih soft dari pemerintah disikapi secara euforia sehingga mengurangi kewaspadaan yang akan mengakibatkan melonjaknya Covid-19.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas