Wabup Gumas: Pertumbuhan Penduduk Harus Diiringi Peningkatan Kualitas SDM

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing bersama sejumlah pejabat saat rapat Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Gunung Mas, Kamis (18/2/2021), di Aula Bappedalitbang.

Wabup Gumas: Pertumbuhan Penduduk Harus Diiringi Peningkatan Kualitas SDM

KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing mengatakan, pertumbuhan penduduk yang tinggi harus disertai dengan upaya peningkatan kualitas SDM yang memadai. Ini akan menjadi modal pembangunan dan keluarga. Namun pertumbuhan penduduk yang tinggi jika tidak disertai kualitas yang memadai, maka akan menjadi beban pemerintah dan keluarga.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati dalam pertemuan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Gunung Mas, Kamis (18/2/2021), di Aula Bappedalitbang.

Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Wakil Bupati dalam arahannya mengatakan, grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Gunung Mas tahun 2020-2035 bukan hanya semata-mata sebagai dokumen perencanaan kependudukan formalitas, tetapi harus didasari Motto Kabupaten Gunung Mas” Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau”.

Kabupaten Gunung Mas dengan luas wilayah 10.804 km persegi, terbagi menjadi 12 kecamatan, 114 Desa dan 13 kelurahan, dengan jumlah penduduk berjumlah 135.901 jiwa sesuai data per 30 Juni 2020.

GDPK Kabupaten Gunung Mas tahun 2020-2035 disusun dengan baik lewat proses partisipasi dan berbagai pengetahuan dengan stakeholder terkait. Penyusunan yang meliputi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, serta roadmap pembangunan kependudukan tentu saja dapat menjadi panduan utama bagi seluruh Perangkat Daerah untuk memandang kebijakan pembangunan strategis Kabupaten Gunung Mas.

“Dengan segala keterbatasan yang ada, Kabupaten Gunung Mas kehilangan peluang dan kesempatan semua sumber daya strategis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas dan tentu saja harus dikelola dan dikembangkan secara berkelanjutan,” kata Wakil Bupati.

Ia berharap, dokumen GDPK Kabupaten Gunung Mas menjadi strategi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Gunung Mas, baik untuk kebijakan pembangunan kependudukan jangka menengah dan jangka panjang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Kabupaten Gunung Mas.

Penyusunan GDPK ini harus bisa menjadi arah dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menata kependudukan 15 tahun kedepan, agar menampilkan parameter-parameter kependudukan yang terarah  dan jelas.

Untuk mempersiapkan Kabupaten Gunung Mas dalam memanfaatkan bonus Demografi sekarang sampai tahun 2035 dan mempersiapkan Kabupaten Gunung Mas memasuki Indonesia Emas Tahun 2054. GM1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget