
AMAN - Seorang petugas UPT Puskeswan Kota Palangka Raya saat memeriksa seekor sapi di Kota Palangka Raya, belum lama ini - Istimewa
Ternak Sapi Kota Palangka Raya Aman
PALANGKA RAYA - Munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi memiliki dampak yang merugikan bahkan dapat menyebabkan daging sapi langka.
Namun sampai saat ini di kota Palangka Raya, petugas terutama dari Dinas Katahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya belum menemukan adanya PMK. Hal ini setelah petugas DKPP melakukan pemeriksaan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) dan peternak.
“Kami sudah melakukan penelusuran klinis dibeberapa kandang pemotong dan peternak. Hasilnya belum kita temukan adanya indikasi kasus PMK,” Kepala UPT Puskeswan Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono.
Saat ini DKPP terus melakukan berbagai upaya pencegahan agar virus PMK tidak masuk ke Kota Cantik Palangka Raya. Di antaranya pembatasan lalu lintas hewan ternak dan penelusuran klinis.
“Secera berlanjut kami terus melakukan pengawasan di rumah potong hewan (RPH) dan sosialisasi PMK kepada para peternak agar Palangka Raya aman dari virus PMK,” sebutnya.
Eko menjelaskan saat ini kebutuhan daging di Kota Palangka Raya masih disuplai dari luar daerah, sehingga selama terjadi wabah PMK ini maka bagi sapi yang akan didatangkan ke Kota Cantik haris memiliki surat keterangan bebas PMK dari daerah asal.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas