Mimie Mariatie Jaya S Monong saat mengukuhkan Pokja Bunda PAUD, Senin (26/10/2020).
Mimie Mariatie Jaya Monong Kukuhkan Kepengurusan Pokja Bunda PAUD
KUALA KURUN - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, mengukuhkan kepengurusan Pokja Bunda PAUD, di Aula Hotel Zepanya, Kuala Kurun, Senin (26/10/2020). Kegiatan dihadiri Bupati Gumas Jaya Samaya Monong. Dalam sambutannya, Jaya Monong mengatakan, sudah menjadi komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan penyediaan layanan PAUD bagi seluruh anak, sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun.
Termasuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak-anak tumbuh cerdas dan sehat. “Upaya mencapai tujuan tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Dan salah satu pemangku kepentingan yang dipandang memiliki peran strategis dalam menciptakan layanan PAUD berkualitas adalah Bunda PAUD,” ucapnya.
Ia mengharapkan Bunda PAUD dapat membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mendorong layanan PAUD berkualitas. Termasuk bergandengan tangan dengan semua elemen masyarakat dalam penyediaan layanan PAUD secara optimal.
“Saya berpesan kepada Pokja PAUD dan Bunda PAUD, wajib mendata anak-anak untuk segera mengikuti PAUD. Karena saat ini tersedia biaya operasional pendidikan per anak didik sebesar Rp600.000, per tahun. Sehingga tidak ada alasan lagi anak kurang mampu untuk tidak mengikuti pendidikan PAUD,” tegas Bupati.
Sedangkan Bunda PAUD Gumas, Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong mengungkapkan, PAUD memiliki peran yang strategis dalam pengembangan anak. “Saya selaku Bunda PAUD Kabupaten Gumas telah mengukuhkan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Gunung Mas masa bakti 2020-2024, yang mana peran pokja Bunda PAUD adalah mewujudkan pelayanan yang berkualitas,” pungkas Mimie. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas