
PREMAN - Tampak foto dari rekaman ponsel pedagang yang memperlihatkan dua orang oknum pria yang diduga melakukan aksi pemalakan di Jalan RTA Milono, Km 7, Kota Palangka Raya, Kamis (29/9) - Istimewa
Aksi Premanisme Kembali Coreng Kota Cantik
PALANGKA RAYA - Aksi premanisme kembali terjadi kepada pedagang kecil di Kota Palangka Raya yang merupakan Ibukota Kalimantan Tengah.
Premanisme dengan cara melakukan pemalakan terhadap pedagang kecil ini terjadi di Jalan RTA Milono Km 7, Kota Palangka Raya yang dilakukan oleh dua orang pria tak dikenal, Kamis (29/9) sore.
Berdasarkan pengakuan pedagang yang menjadi korban, dua oknum pria berbadan gempal itu turun dari kendaraan roda dua. Keduanya pria ini kemudian datang ke stan pedagang dan meminta sejumlah uang.
"Minta uang untuk keamanan tapi sambil ngancam. Bau alkohol mereka itu sambil mengancam modal tato sama badan besar," kata Yuyun.
Yuyun yang yakin bahwa kedua orang tersebut orang tak baik akhirnya tak mau menyetorkan uang keamanan yang dimaksud.
Sambil mengancam, dua orang preman tersebut akhirnya mundur setelah korban pemalakan mengeluarkan ponselnya dan lantas merekam perbuatan keduanya.
"Padahal kami ini dsni sering kemalingan, yang tabung gas lah, yang komporlah. Booth kami nih dibobol maling," ujarnya.
Aksi premanisme kepada pedagang kecil ini disinyalir sering kali terjadi dengan embel-embel uang keamanan.
Oleh karena itu, para pedagang berharap aparat penegak hukum bisa melakukan tindakan agar oknum seperti itu tak lagi meresahkan masyarakat.
Kedua preman tersebut akhirnya pergi dari tempat dia berjualan. Sementara korban yang masih takut hal itu terulang kembali akhirnya mengadukan kejadian itu ke kepolisian setempat.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas