Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas - Polie L Mihing
Legislator Gumas Serukan Tangkap Bandar Sabu
KUALA KURUN - Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Polie L Mihing menyerukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gumas untuk menangkap bandar sabu yang berkeliaran di Gumas.
“Kami harap mereka yang menjadi bandar sabu di wilayah ini pun harus ditangkap. Ibarat tanaman, harus tercabut sampai ke akar-akarnya,” seru Polie, Selasa (29/3).
Polie menilai, peredaran barang haram itu tidak akan bisa ditekan serendah-rendahnya dari Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau selagi bandar sabu tidak digerus.
“Barang haram itu sungguh merusak. Merusak perekonomian, merusak kehidupan rumah tangga, merusak masa depan generasi muda, merusak segalanya. Kita tidak boleh membiarkannya semakin merajela di wilayah ini. Kita harus bersinergi dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah ini,” tutur Polie.
Polie meminta masyarakat Gumas tidak segan melaporkan bandar dan pengedar sabu ke Satresnarkoba Polres melalui nomor telepon pengaduan yang sudah dibuat Satresnarkoba.
“Kita tidak boleh takut, tidak boleh melindungi para bandar dan pengedar narkoba. Kita semua harus mendukung upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah ini,” demikian Polie L Mihing.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas