Legislator Gumas Serukan Tangkap Bandar Sabu

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas - Polie L Mihing

Legislator Gumas Serukan Tangkap Bandar Sabu

KUALA KURUN - Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Polie L Mihing menyerukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gumas untuk menangkap bandar sabu yang berkeliaran di Gumas.

“Kami harap mereka yang menjadi bandar sabu di wilayah ini pun harus ditangkap. Ibarat tanaman, harus tercabut sampai ke akar-akarnya,” seru Polie, Selasa (29/3). 

Polie menilai, peredaran barang haram itu tidak akan bisa ditekan serendah-rendahnya dari Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau selagi bandar sabu tidak digerus. 

“Barang haram itu sungguh merusak. Merusak perekonomian, merusak kehidupan rumah tangga, merusak masa depan generasi muda, merusak segalanya. Kita tidak boleh membiarkannya semakin merajela di wilayah ini. Kita harus bersinergi dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah ini,” tutur Polie. 

Polie meminta masyarakat Gumas tidak segan melaporkan bandar dan pengedar sabu ke Satresnarkoba Polres melalui nomor telepon pengaduan yang sudah dibuat Satresnarkoba.

“Kita tidak boleh takut, tidak boleh melindungi para bandar dan pengedar narkoba. Kita semua harus mendukung upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah ini,” demikian Polie L Mihing.GM1-Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget