Ilustrasi Pasien Covid-19 - Net
Kasus Covid-19 Terus Naik, Indonesia Masuk Level 2 Penilaian WHO
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan Indonesia naik ke level dua berdasarkan penilaian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Hal ini disebabkan kenaikan angka kasus harian Covid-19 selama beberapa waktu terakhir.
"Maka apabila kita melihat data kajian Kementerian Kesehatan per 13 Juli 2022, maka situasi Indonesia masuk ke dalam level dua," kata Reisa dalam konferensi pers, Jumat (15/7).
Reisa merinci transmisi komunitas kasus di Indonesia berada di angka 6,70 per 100 ribu penduduk per minggu, dengan rawat inap di rumah sakit 0,57 per 100 ribu penduduk per minggu, dan kematian 0,01 per 100 ribu penduduk per minggu.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pada tanggal 13 Juli 2022 kenaikan kasus mencapai angka 3.000 kasus per hari.
Kenaikan itu membuat positivity rate atau persentase kasus positif harian Indonesia menjadi 5,88 persen, sementara positivity rate satu pekan terakhir adalah 5,72 persen.
Dengan demikian, saat ini Indonesia kembali masuk ke dalam daftar negara yang harus diperhatikan karena telah melampaui ambang batas positivity rate yang ditetapkan WHO yaitu sebesar 5 persen.
"Maka dengan mengikuti standar dari WHO transmisi komunitas atau penularan dalam masyarakat harus kurang dari 20 kasus per 100 ribu penduduk per minggunya, untuk rawat inap harus kurang dari 5 kasus per 100 ribu penduduk per minggu, dan untuk kematian kurang dari 1 per 100 ribu penduduk per minggu," ujar Reisa.
Ia mengatakan dalam menghadapi perubahan kondisi ini maka akan dilakukan beberapa penyesuaian aturan.
Reisa berharap penularan Covid-19 tidak terus meluas.
"Ini merupakan hal yang logis dan sangat wajar. Tentu kita tidak ingin penyakit ini menyebar luas kembali dan mengakibatkan banyak korban," pungkasnya.BI1 - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas