Pria yang membunuh istrinya saat diinterogasi polisi.
Cemburu, Istri Dibunuh saat Tertidur Lelap
SAMPIT - Wiwin (36), warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tega membunuh istinya sendiri. Karena rasa cemburu, ia menusuk istrinya, Superni (32), saat tertidur lelap. Polisi masih menyelidiki apakah perbuatan dilakukan secara berencana atau tidak.
"Wiwin telah kami tetapkan sebagai tersangka. Dan pasal yang disangkakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang menyebabkan korban meninggal dunia sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 44 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu (17/11/2021).
Tersangka menikah pada tahun 2005 silam. Wiwin dan sang istri dikarunia dua orang anak. Hubungan mereka sudah kurang harmonis semenjak pelaku mendapati nomor baru di ponsel korban. Nomor baru tersebut diduga kuat adalah orang ketiga yang membuat tersangka cemburu. Seiring berjalannya waktu emosi pelaku memuncak sehingga berujung tewasnya sang istri yang ditusuk menggunakan pisau dapur.
Cemburu ini sudah di pendam oleh tersangka selama tiga bulan. Pada senin lalu, sang istri yang baru pulang ke rumah dari acara adat sempat masak kemudian tidur di ruang tamu, tibalah tersangka datang ke arah dapur mengambil pisau dan langsung menikam istrinya tersebut.
Wiwin yang sempat melarikan diri menggunakan mobil pick up miliknya sempat meneguk racun pembasmi rumput yang untuk mengakhiri hidupnya. Dalam pengakuannya, hal itu dilakukan karena ia ingin berkahir naas seperti istrinya. "Dari pada dia yang mati, harusnya saya mati juga pak, biar sama - sama ikhlas. Karena kalau nanti dia tidak terbukti memiliki teman yang lain otomatis biar kita sama-sama tidak saling memiliki," kata Wiwin (36). KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas