
Ikrar bersama dalam rangka Hari Sumpah Pemuda di Kalteng yang digelar di Kabupaten Seruyan, ditandai dengan penanaman pohon di Pantai Siamuk, Desa Sungai Undang.
IBAB Dibuka dengan Tanam Pohon di Pantai Siamuk
KUALA PEMBUANG - Kagiatan tanam pohon menjadi agenda awal dalam gelaran Ikrar Bersama Anak Bangsa (IBAB) Tingkat Provinsi kalimantan Tengah (Kalteng) dan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-93 di Kabupaten Seruyan, Rabu (27/10/2021).
Pada kegiatan tersebut, Bupati Seruyan Yulhaidir, menghadiri sekaligus melakukan penanaman pohon bersama para peserta IBAB se-Kalteng pada kegiatan yang juga merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-93.
Adapun kegiatan tanam pohon ini digelar di Pantai Siamuk Desa Sungai Undang, dan dihadiri Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati dan Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T. Litang. Dalam kesempatan itu Bupati Seruyan mengingatkan masyarakat dan peserta IBAB untuk terus mendukung upaya penyelamatan dan pelestarian hutan meskipun dalam masa pandemi seperti sekarang ini.
"Ayo kita bersama-sama menjaga kehidupan dan kelestarian alam di Kalimantan, sehingga memberikan dampak penghidupan yang baik dan terjaganya ekosistem," katanya.
Menurut Yulhaidir, slogan menanam pohon adalah menanam kebaikan, ini adalah slogan yang patut terus didengungkan agar dapat membangkitkan semangat menanam pohon bagi masyarakat, mengingat besarnya manfaat yang akan dirasakan oleh kita semua dan juga generasi yang akan datang.
"Kita semua perlu menyadari bahwa betapa pentingnya untuk menanam pohon dan kelestarian alam, yang tentunya memiliki sangat banyak manfaat positif bagi penghidupan," jelasnya.
Penanaman pohon bungur dan mangrove merupakan program yang memberikan pemahaman kepada khalayak masyarakat bahwa kita sebagai warga negara Indonesia harus melindungi dan mendukung serta melestarikan lingkungan kita sendiri. KP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas