
Api saat melalap sepeda motor yang terbakar.
Motor Matic Terbakar di Pinggir Jalan Kota Ampah
TAMIANG LAYANG – Warga jalan Kota Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kamis (29/7/2021) sore, dikejutkan dengan terbakarnya sebuah sepeda motor jenis scooter matic di pinggir sekitar pukul 18.30 WIB. Warga yang takut terjadi ledakan hanya menonton dari jarak beberapa meter dan berusaha memanggil petugas pemadam kebakaran.
"Api berhasil dipadamkan beberapa menit setelah mobil pemadam dari BPK Samuja dan BPBD Damkar Pos Ampah turun," kata Relawan BPK Samuja, Halid Abdillah kepada wartawan. Meski berhasil dipadamkan, lanjut dia, namun kondisi motor hangus akibat dilalap api.
Anggota polisi dari Polsek Dusun Tengah yang turun ke lokasi kemudian mengevakuasi dan mengamankan bangkai motor tersebut. Polisi juga meminta masyarakat yang berkerumun agar membubarkan diri. Informasi terhimpun, pemilik sepeda motor tanpa nomor polisi tersebut melarikan diri setelah kendaraannya terbakar. Namun Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat yang dikonfirmasi terkait informasi tersebut membantah.
"Tidak kabur, ada kok pemiliknya. Tadi sudah ke polsek, laki-laki dan perempuan," kata Nurheriyanto via sambungan telepon. Dia belum bisa mengungkapkan penyebab terbakarnya motor itu karena baru akan meminta keterangan kepada pemiliknya. "Sepertinya musibah saja, untuk lebih jelasnya kami masih akan mengambil keterangan korban," tandasnya. BT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas