Nasrudi, salah warga salah satu desa di Gumas penderita Pasoriasis sejak 2003 mendapat bantuan dari PT HPL.
PT HPL Bantu Biaya Pengobatan Warga Gunung Mas
KUALA KURUN - PT Hutan Produksi Lestari (HPL) tidak sekadar berinvestasi dan mencari benefit (keuntungan) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), tapi juga kepedulian terhadap mereka yang membutuhkan bantuan. Salah satunya dengan membantu M Nasrudi, salah satu warga di salah satu desa di kabupaten Gumas yang menderita Pasoriasis sejak 2003.
“Tim bidang CSR PT HPL, Kamis (24/6/2021), mengunjungi kediaman Pak Nasrudi, memberikan bantuan guna meringankan beban beliau dalam membiayai pengobatannya,” kata Edy Slamet, perwakilan Humas PT HPL dalam keterangan keterangan tertulisnya kepada media ini, Jumat (25/6/2021).
Pria yang karib disapa Bika itu menyatakan bantuan diberikan dengan tulus iklas. Pihaknya berprinsip jika masih diberi kesempatan untuk berbagi dengan sesama, janganlah takut. Pihaknya meyakini Tuhan Yang Maha Kuasa membuka jalan untuk kebaikan yang akan dilakukan.
“Niat kami untuk terus membantu sesama yang membutuhkan bantuan. Meringankan beban sesama insan ciptaan Tuhan. Peduli dengan sesama itu adalah bentuk kasih yang sebenarnya, kasih yang tidak hanya diucapkan, namun dipraktekan,” kata Bika.
Dia menuturkan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sudah dan akan jalankan PT HPL. Seperti program pemasangan listrik gratis, pemberian sembako per 1 bulan, pemberian bantuan untuk meningkatkan kinerja mitra, bantuan ke sekolah-sekolah, dan rencana pemberian insentif guru yang nanti akan di salurkan dalam waktu dekat.
Hadirnya PT HPL di Kabupaten Gumas, dapat dirasakan dampak positifnya oleh masyarakat. Pihaknya tidak ingin hanya mengejar keuntungan. Pihaknya ingin memiliki kepekaan sosial terhadap sesama.
“Kami ingin menorehkan prinsip ‘untukku dan untukmu’. Doakanlah kami, agar kami dapat terus memiliki kesadaran untuk berbagi rejeki kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Bika. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas