Pria yang Bunuh Istri dan Iparnya di Pulang Pisau Meninggal karena COVID-19

Almarhum Suparno.

Pria yang Bunuh Istri dan Iparnya di Pulang Pisau Meninggal karena COVID-19

PULANG PISAU - Suparmo (49), pria yang membunuh istri dan kakak iparnya yang juga seorang wanita di Desa Mantaren l, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Maret 2021 lalu, telah meninggal dunia karena terpapar Covid-19.  Suparno sebelumnya ditahan atas kasus pembunuhan terhadap istri dan kakak iparnya.

 

"Benar Mas, Pak Suparno meninggal dunia pada Rabu, 07 Juli 2021, setelah dirawat intensif di RSUD Pulang Pisau," kata Direktur RSUD Pulang Pisau, dr Mulyanto Budihardjo, Jumat (9/7/2021).

 

Setelah dinyatakan positif,  Suparno sempat dirawat di RSUD Pulang Pisau, namun kondisi Suparno semakin menurun. Hingga akhirnya Suparno dinyatakan meninggal dunia. Jenazah dikebumikan dengan standar COVID-19 di komplek TPU Pasar Kamis. “Semenjak masuk RS, saturasi Suparno menurun dan mengalami sesak nafas," imbuhnya.

 

Sementara, tim langsung melakukan isolasi anggota jaga dan para tahanan di Polres Pulang Pisau yang kontak erat dengan korban. Selain itu juga dilakukan sterilisasi seluruh ruangan tahanan.  Seluruh anggota jaga dan tahanan juga dilakukan tracing berupa rapid test antigen guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. "Hasilnya seluruh tahanan dinyatakan negatif COVID-19. Selanjutnya, kami juga langsung memberikan vaksin kepada seluruh tahanan," tegasnya.  PP1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget