Kabid Kelembagaan, Pemberdayaan dan Pengawasan Koperasi dan UKM pada Distransnakerkop dan UKM Gumas, Margaretha.
Pasar Subuh di Kuala Kurun Akan Direlokasi ke Pasar Karuhei Tatau
KUALA KURUN - Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas (Gumas), akan merelokasi pedagang pasar subuh di Kuala Kurun ke Pasar Karuhei Tatau.
Kepala Bidang Kelembagaan, Pemberdayaan dan Pengawasan Koperasi dan UKM pada Distransnakerkop dan UKM Gumas Margaretha di Kuala Kurun, Selasa (24/11/2020), mengatakan selama ini pedagang pasar subuh beroperasi di seberang SD Negeri 3 Kuala Kurun.
“Karena belum ada lokasi, untuk sementara pedagang pasar subuh berdagang di seberang SDN 3 Kuala Kurun. Mereka ini sebelumnya berdagang di depan Pasar Baru Kuala Kurun,” ucap Margaretha.
Di Kuala Kurun terdapat Pasar Karuhei Tatau yang berdiri sejak beberapa tahun lalu. Pasar tersebut dibangun dengan menggunakan anggaran dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Hanya saja saat itu Pasar Karuhei Tatau dikelola oleh Koperasi Karuhei Tatau. Pada tahun 2020 ini, pihak koperasi mengembalikan pengelolaan Pasar Karuhei Tatau kepada Pemkab Gumas dalam hal ini Distransnakerkop dan UKM.
“Pasar Karuhei Tatau itu yang akan menjadi tempat baru bagi para pedagang pasar subuh yang saat ini masih beroperasi di seberang SDN 3 Kuala Kurun,” beber Margaretha.
Dia menyebut, saat ini Distransnakerkop dan UKM Gumas sedang membenahi Pasar Karuhei Tatau. Jika pembenahan sudah selesai dilakukan, maka para pedagang pasar subuh akan dipindahkan ke pasar tersebut.
Pembenahan Pasar Karuhei Tatau diperkirakan selesai dalam waktu dekat. Sedangkan untuk relokasi para pedagang pasar subuh diperkirakan sudah dapat dilakukan pada awal 2021 mendatang.
Nantinya, sambung dia, para pedagang pasar subuh diharuskan pindah ke Pasar Karuhei Tatau, mengingat lokasi mereka berdagang saat ini yakni di seberang SDN 3 Kuala Kurun merupakan ruang terbuka hijau.
“Pemkab Gumas menyiapkan Pasar Karuhei Tatau untuk merelokasi pedagang pasar subuh. Di Pasar Karuhei Tatau ada los terbuka yang dapat dimanfaatkan oleh pedagang untuk berdagang dan ada ruko juga,” jelas Margaretha. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas