PIMPIN RAPAT - Bupati Gumas Jaya Samaya Monong didampingi Ketua DPRD Akerman Sahidar, Kapolres AKBP Irwansah, Kepala Kesbangpol Sugiarto, ketika memimpin rakor forkopimda tahun 2022, terkait persiapan jelang bulan ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 hijriah, di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati, Kamis (31/3).
Forkompinda Gumas Gelar Rakor Persiapan Ramadhan dan Idulfitri
KUALA KURUN - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan menjelang bulan suci ramadhan dan perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 hijriah.
Rakor di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gumas, Jaya S Monong didampingi Ketua DPRD Akerman Sahidar, Kapolres AKBP Irwansah, Kepala Kesbangpol Sugiarto, Kamis (31/3).
“Pokok bahasan dalam rakor ini, yakni situasi dan kondisi kamtibmas menjelang bulan ramadhan, ketersediaan, distribusi, dan harga bahan pokok, aturan mudik sebagai upaya mencegah Covid-19, serta pelaksanaan salat tarawih pada bulan ramadhan,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong.
Terkait ketersediaan bahan pokok di pasar jelang ramadhan dan Idulfitri, Jaya menyatakan, masih mencukupi dan sudah ada tim satuan tugas (satgas) bersama instansi terkait untuk memantau dan mengecek ketersediaannya.
Sedangkan harga bahan pokok per 28 Maret 2022, ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan, namun begitu masih terkendali.
“Dari pemantauan di pasar baru dan tradisional Kuala Kurun, memang ada harga bahan pokok yang mengalami kenaikan, yakni daging ayam dari Rp40 ribu naik menjadi Rp45 ribu, cabe dari Rp80 ribu sampai Rp100 ribu, dan minyak goreng Rp23 ribu,” ujarnya.
Nantinya, kata dia, Pemkab Gumas akan melakukan pengecekan atau peninjauan ketersediaan bahan pokok di pasar baru dan pasar tradisional pada Selasa (5/4). Ini merupakan salah satu kontrol dari instansi terkait untuk mengantisipasi terjadi penimbunan bahan pokok dan menaikkan harga.
“Yang kami khawatirkan adalah terjadinya kenaikan harga bahan pokok, karena arus lalu lintas kendaraan yang terhambat, akibat kerusakan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya,” tuturnya.
Mengenai pelaksanaan ibadah shalat tarawih dan Idulfitri di masa pandemi Covid-19, Jaya menegaskan mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2022 tentang pelaksanaan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1 Covid-19, serta penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Selama ibadah di bulan ramadhan harus tetap menerapkan prokes secara ketat. Terkait surat edaran tadi, untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh jemaat yang melaksanakan shalat tarawih tidak boleh lebih dari 60 menit. Kalau aturan mudik, kita menunggu surat edaran dari pemerintah pusat,” katanya.
Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Irwansah mengakui, secara umum harkamtibmas cukup baik, walaupun ada sedikit permasalahan. Yang paling menjadi atensi, yakni ada seorang anak berusia 12 tahun di Kota Kuala Kurun, yang sudah lebih dari 12 kali melakukan aksi pencurian.
“Jelang Hari Raya Idulfitri, kami juga akan melaksanakan operasi ketupat telabang dengan melibatkan ratusan personel Polres. Kalau mudik, masyarakat bisa mudik asalkan sudah divaksin ketiga atau booster,” pungkasnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas