YW, pria tua yang diamankan polisi karena simpan sabu-sabu.
Duh, Bapak Tua dari Anjir Kelampan Diringkus Polisi karena Miliki Sabu
KUALA KAPUAS – Seorang pria paruh baya berinisial YW (53) diringkus personel Satresnarkoba Polres Kapuas terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (14/1/2021) pukul 12.30 WIB.
“Pelaku YW (53) berhasil diringkus di Jalan Anjir Kelampan Km. 1 Jembatan Tahuntun Pantar, Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatnarkoba Iptu Subandi, Jumat (15/1/2021) pagi.
Dari penggeledahan terhadap terduga, petugas menemukan satu buah plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram, satu buah gawai merk Advan warna silver dan hitam, satu lembar kertas alumunium foil, satu unit sepeda motor merk Honda Astrea Grand warna hitam Nopol KH 5559 AT tanpa STNK dan satu lembar celana jeans pendek warna biru merk Alloes sebagai barang bukti.
Iptu Subandi menambahkan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kapuas guna mengikuti rangkaian penyelidikan, untuk mendeteksi asal narkoba yang dimilikinya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasat. KK1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas