
HADIR - Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kalteng Suharno menghadiri Penandatanganan Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Kantor Gubernur, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Jumat (25/2) - MMC Kalteng
Plt Karo PBJ Suharno Ikuti Webinar Mendagri dan Kepala LKPP
PALANGKA RAYA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kalteng Suharno mewakili Pj Sekretaris Daerah Kalteng menghadiri Penandatanganan Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Acara dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Jumat (25/2/2022).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dan dihadiri Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemendagri dan LKPP.
Mengawali sambutannya Tito Karnavian mengatakan bahwa acara ini sangat penting dan menjadi perhatian bersama.
Karena acara ini akan membuat perubahan dan akan banyak perubahan yang akan terjadi kalau sistem ini dilaksanakan.
Tito juga menyampaikan maanfaat paling utama penerapan e-katalog yang lebih luas akan membantu pencegahan korupsi.
Karena salah satu kasus korupsi paling banyak terjadi pada bidang pengadaan barang/jasa.
Setidaknya e-Katalog adalah sebuah solusi meskipun masih ada celah.
“Semoga dengan sistem ini pengadaan barang/jasa elektronik baik dengan adanya e-Katalog, toko daring akan membuat situasi transparasi dan akuntabel kita dalam mengelola pengadaan barang dan jasa khususnya menjadi lebih baik,” pungkas Tito.
Sementara itu ditempat yang sama, Abdullah Azwar saat menyampaikan sambutannya turut mengucapkan terimakasih kepada Mendagri atas kecepatannya untuk merespon dan menurunkan tim full atau penuh untuk menyiapkan berbagai regulasi terkait dengan e-Katalog.
Surat edaran ini memulai babak baru bagi proses pengadaan barang/jasa dan tidak lepas dari dukungan pemerintah khususnya Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
“Saya kira kutipan pak Mendagri terkait Belanja Pemerintah melalui APBD diharapkan dapat memperkuat daya beli serta mendongkrak daya saing produk dalam negeri dan UMKM dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi daerah sudah sangat pas sekali,” tutur Abdullah Azwar.
Abdullah Azwar mengungkapkan bahwa LKPP, telah melakukan transformasi dan ada beberapa tahapan pembentukan e-Katalog yang tadinya panjang telah dipotong sehingga mempermudah untuk pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog.
“Dulu untuk membuat e-Katalog di daerah perlu proses panjang. Sekarang tidak perlu lagi proses panjang karena telah kami buat penetapan secara otomatis untuk pengadaan barang/jasa melalui e-Katalog,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan mengenai manfaat katalog lokal bagi daerah antara lain untuk memeratakan perekonomian, meningkatkan pendapatan perkapita, mengurangi kemiskinan dan menyejahterakan ekonomi lokal lewat optimalisasi pelibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang/jasa Pemda.
Selain itu juga memudahkan mekanisme belanja Pemda, sebagai basis data untuk pengambilan kebijakan pengembangan ekonomi daerah dan lebih belanja barang/jasa tercatat secara elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel.
“Mudah-mudahan ini akan menjadi sajadah panjang kita dalam rangka mendorong daerah bisa berbelanja dalam pengadaan barang/jasa agar berjalan dengan baik dan lancar,” tandas Abdullah Azwar.
Adapun tujuan Surat Edaran ini ialah untuk memberikan pedoman kepada seluruh Gubernur dan Walikota di Indonesia dalam melaksanakan tindak lanjut atas arahan Presiden untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa melalui Katalog Elektronik dan Toko Daring dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Sebagai informasi E-katalog lokal adalah katalog produk yang berada di daerah yang dikembangkan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pada Gernas BBI ini, e-katalog diharapkan memasukkan data produk dari UMKM secara optimal agar bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas