
Ilustrasi
Ribuan Petugas TPS di Bartim Jalani Rapid Test, 125 Orang Reaktif
TAMIANG LAYANG - KPU Kabupaten Barito Timur menyelenggarakan tes cepat deteksi atau Rapid Test COVID-19 kepada 2.376 orang, yang terdiri Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan petugas ketertiban TPS, sebagai upaya menjamin pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah tingkat provinsi pada tanggal 9 Desember 2020.
"Tes cepat bagi KPPS dan petugas ketertiban TPS, yang akan bertugas di 264 TPS tersebar di 10 kecamatan ini penting untuk mengantisipasi jika memang ada anggota yang reaktif," kata Ketua KPU Bartim Andy A Gandrung, Minggu (6/12/2020).
Dikatakan, tes cepat petugas KPPS dan ketertiban TPS dilaksanakan pada 30 November hingga 5 Desember. Yang sudah mengikuti tes cepat sebanyak 1.676 orang dengan rincian reaktif 125 dan non reaktif 1.551 orang. Total yang sudah melaksanakan tes cepat sebanyak 1.848 orang dari total 2.376 orang.
"Petugas yang reaktif, maka akan ditindaklanjuti tim gugus tugas dengan tes usap (swab test). Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, agar pilkada tidak menjadi kluster baru penularan COVID-19," kata Andy.
Dia mengatakan apabila hasil tes cepat menyatakan ada anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS yang dinyatakan reaktif, maka KPU tidak serta merta akan mengganti. Namun yang bersangkutan diminta untuk menjalani tes usap dan isolasi mandiri selama 14 hari.
Jika hasil tes ucap negatif COVID-19, maka diperbolehkan melaksanakan tugas pada pemungutan suara nanti. Sedangkan petugas yang menolak tes cepat akan langsung diganti.
"Memang ada yang menolak untuk tes cepat dan kita sudah lakukan pergantian," kata Andy.
Komisioner KPU Bartim itu pun menghimbau masyarakat yang menggunakan haknya pada pemungutan suara nanti untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun. ant
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas