Dua pelaku penggelapan mobil saat diamankan di Mapolresta Samarinda, Kaltim.
Polisi Ringkus 2 Warga Kaltim yang Gelapkan Mobil Rental di Kapuas
KUALA KAPUAS – Terduga pelaku penggelapan berhasil diamankan Satreskrim Polres Kapuas, yang di back up Jatanras Polda Kaltim, Minggu (2/5/2021) pukul 01.00 WIB.
Kedua Pelaku yaitu SY (48), warga Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, dan SA (42), warga Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Saat dikonfirmasi pada Senin (3/5/2021) pagi, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim Akp Kristanto Situmeang menyampaikan pihaknya menangkap pelaku atas laporan korban yang merupakan warga Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.
Kejadian berawal pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, saat pelaku meminjam mobil rentalan Daihatsu New Terios R MT warna Bronze Metalik melalui istri korban dan tidak kunjung kembali.
Korban pun merasa keberatan dan melaporkan kedua pelaku ke Polres Kapuas. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp. 180 juta. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ATM milik pelaku, buku tabungan serta handphone milik pelaku,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 372 KUHPidana atas tindak pidana penggelapan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun. KK1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas