Curi Mixer Soundsystem Masjid, Pemuda Ini Diamankan Polisi

SR dan barang bukti saat diamankan polisi.

Curi Mixer Soundsystem Masjid, Pemuda Ini Diamankan Polisi

SAMPIT – Personel Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan seorang pemuda asal berinisial SR (27) setelah kedapatan mengambil tanpa ijin sebuah mixer soundsystem milik Masjid Nurul Alif Jalan H Imran, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim. 

Saat selesai melakukan perbuatannya, pelaku SR  diamankan oleh seorang juru parkir yang memang melihat pelaku membawa sebuah karung berwarna putih di Masjid Nurul Alif yang terletak tepat berseblahan dengan Puskesmas Ketapang 2.

Saat karung tersebut dibuka di dalamnya terdapat sebuah Mixer Soundsystem milik masjid, setelah memanggil warga yang lain selanjutnya pelaku diserahkan kepada pihak berwajib.

Dari pengembangan yang dilakukan oleh Penyidik Polsek Ketapang, jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, pelaku SR mengatakan bahwa ia mencuri soundsystem tersebut ternyata tidak hanya di satu tempat melainkan dua masjid yang berbeda. Pertama di Jalan H Imbran dan di Kecamatan Baamang, dan itu dilakukan pada saat masjid dalam keadaan kosong.

Akibat dari perbuatannya tersangka terjerat Pasal 362 tentang Pencurian yang mengakibatkan dirinya terancam Hukuman lima Tahun Penjara.

Kapolsek Ketapang Kompol Thomas Yosef Tortet melalui Kanit Reskrim Polsek Ketapang Iptu Y Sumarseno mengatakan, tersangka sudah diamankan di Polsek Ketapang untuk penindakan lebih lanjut. Diharapkan kepada seluruh masyarakat sampit agar lebih waspada dengan kejadian ini. 

Pasalnya pencurian tidak hanya terjadi di rumah, masjid pun menjadi sasaran mereka. "Oleh karena itu tolong lebih waspada apabila ada yg mencurigakan segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat di lokasi anda," katanya. KT1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget