SEPAKAT - Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar bersama Juru Bicara Tim Banggar Sigit Widodo menunjukan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2022 dalam Sidang Paripurna, baru - baru ini - Istimewa
DPRD Bersama Pemko Sepakat KUA PPAS 2022
PALANGKA RAYA - DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan pengesahan dan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022.
Hal tersebut disepakati dalam Sidang Paripurna yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Fairid Naparin beserta jajaran Forkopimda dan kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) secara virtual kemarin.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar menjelaskan hal itu akan menjadi rancangan dan pegangan dalam penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) tiap-tiap SOPD, dan nantinya untuk melahirkan rancangan APBD sebagai bahan pembahasan antara Pemko dan DPRD dalam tahap selanjutnya.
"Pembahasan yang dilaksanakan kemarin juga telah sesuai dengan struktur belanja dan pendapatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," kata Basirun kepada awak media, Kamis, 23 September 2021
Kemudian juru bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo pada laporannya mengatakan ada beberapa hal pokok yang menjadi pembahasan utama KUA-PPAS APBD 2022.
DPRD dan Pemko memiliki pandangan, semangat dan spirit yang sama sekaligus komitmen kuat untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan daerah tahun 2022 untuk menyokong keperluan pembiayaan pembangunan kota dengan tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat.
"Selanjutnya, APBD tahun 2022 diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota secara berkelanjutan terutama kualitas pelayanan umum kepada masyarakat," ujar Sigit.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas