Kabar Gembira! Polda Kalteng Buka SIPSS
PALANGKA RAYA – Kabar gembira bagi warga Kalteng, terutama bagi pemuda/pemudi lulusan sarjana. Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah kembali membuka penerimaan anggota Polri melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2021. Pendaftaran sudah dibuka sejak 7 Januari dan akan ditutup pada 21 Januari 2021. Bagi sarjana yang berminat bisa langsung melakukan pendaftaran di website www.penerimaan.polri.go.id.
Kabid Humas Kombes Pol K Eko Saputro mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pendaftaran SIPSS gratis alias tidak dipungut biaya. Polda Kalteng akan menerapkan proses seleksi secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis.
"Bagi putra-putri terbaik Kalteng dan telah sarjana bisa segera melakukan pendaftaran. Gratis tanpa biaya," katanya, Rabu (13/1/2021).
Prodi dan kualifikasi Dik Rim SIPSS tahun anggaran 2021 untuk S1 dan S1 profesi, yakni Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, Psikologi, Biologi, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Desain Komunikasi Visual, Teknik Penerbangan. Kemudian Teknik Elektro, Teknik Metalurgi, Hubungan Internasional, Sastra Perancis, Sastra China, Pendidikan Olahraga, Pendidikan Kurikulum, Farmasi Apoteker, Ilmu Komunikasi dan Perpajakan.
"Sedangkan untuk kualifikasi D-IV untuk Ahli Nautika Tk III, Ahli Teknika Tk III dan Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan. Untuk persyaratan umumnya bisa mendatangi kantor kepolisian terdekat atau mengakses website yang telah disediakan," jelasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas