
Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf.
DPRD Palangka Raya Dukung Polisi Berlakukan ETLE
PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng akan memberlakukan tilang elektronik atau ETLE yang sudah dipasang di Lampu Merah Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, tepat di depan Gereja Katedral. Rencananya lauching ETLE akan dilakukan pada Jumat (25/3/2022).
Menyikapi rencana itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, menyatakan mendukung penuh rencana penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng yang berlaku efektif dalam waktu dekat.
Menurut Wahid, kehadiran kamera pencatat pelanggaran berbasis teknologi tinggi diyakini tidak hanya meningkatkan disiplin masyarakat, namun juga diharapkan bisa menekan kasus kecelakaan lalu lintas (Lalin).
“Jadi ketika disiplin pengendara sudah tinggi dan kesadaran masyarakat sudah tumbuh, kita harapkan lakalantas yang terjadi serta menimbulkan korban jiwa dapat berkurang hingga zero lakalantas dan keamanan lalin meningkat,” ucapnya, Rabu (23/3/2022).
Tak hanya itu, lanjut legislator muda Partai Golkar ini, kehadiran ETLE dinilai berpotensi besar menjadi salah satu inovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota. Kamera pengawas tersebut dikatakannya dapat memantau kendaraaan mana saja yang tidak taat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan, KIR dan lain sebagainya.
"Jadi bisa terpantau masyarakat mana saja yang tak taat pajak, sehibgga kesadaran untuk memenuhi kewajibannya akan meningkat. Di sisi lain bisa menambah penghasilan daerah melalui pajak pelanggaran oleh pengendara di jalanan. Memang angkanya tidak bisa di ukur, namun hal ini akan dapat meningkatkan pendapatan daerah. Hal terpenting jika warga tidak ingin ditilang elektronik, maka bersikap disiplin di jalan raya adalah suatu keharusan,” tuturnya.
Di sisi lain juga, pemberlakuan ETLE dinilai Wahid tidak ada indikasi merugikan siapapun. “Jadi saya lihat sendiri, kamera itu bekerja tanpa memandang siapa yang memiliki kendaraan. Apakah instansi pemerintahan ataupun masyarakat, semua akan dicatat jika memang melanggar aturan lalu lintas," tukasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas