PEMBUNUHAN - Enam dari tujuh orang pelaku pembunuhan berhasil diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya dihadirkan dalam jumpa pers di Jalan Tjilik Riwut Km 3, Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu - Istimewa
Akui Tidak Tusuk dan Gorok Leher Korban, Kasus Pembunuhan Syarwani Masih Belum Dilimpahkan
PALANGKA RAYA - Kasus pembunuhan pemilik Vapor Joe, Syarwani (45) oleh 6 orang tersangka masih belum P21.
Saat ini penyidik dari Satreskrim Polresta Palangka Raya, masih melengkapi berkas perkara agar kasus pembunuhan Syarwani segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Total ada tujuh pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut dan sementara terdapat enam orang yang telah diamankan berurutan dalam jangka waktu satu bulan yaitu Maret 2022 oleh kepolisian. Sementara seorang pelaku lainnya masih diburu.
Adapun ke-enam pelaku tersebut bernama, Yanto alias Anto (32), Murdani alias Mumur (32) Sutrisno alias Lacuk (39), Muhamad Amin alias Amat Cingui (31), Aditya alias Bagong dan Taufiq Rahman alias Upik.
Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan, menyatakan enam orang sebagai tersangka ini telah memenuhi unsur perbuatan melanggar hukum terhadap unsur pasal yang disangkakan.
"Sementara masih melengkapi petunjuk dari jaksa. Sebelumnya kami sudah melakukan rekontruksi dan keterangan saksi-saksi," kata Kompol Ronny.
Dalam hal ini, lanjut Ronny, penyidik telah selesai melakukan penyidikan, penyidik wajib segera menyerahkan berkas perkara itu kepada penuntut umum.
"Jaksa masih berpendapat bahwa hasil penyidikan tersebut ternyata masih kurang lengkap," jelasnya.
Bahkan, para pelaku kompak tak mengakui mereka telah menusuk serta menebas korban Syarwani pada 24 adegan rekontruksi pembunuhan itu.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas