Akui Tidak Tusuk dan Gorok Leher Korban, Kasus Pembunuhan Syarwani Masih Belum Dilimpahkan

PEMBUNUHAN - Enam dari tujuh orang pelaku pembunuhan berhasil diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya dihadirkan dalam jumpa pers di Jalan Tjilik Riwut Km 3, Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu - Istimewa

Akui Tidak Tusuk dan Gorok Leher Korban, Kasus Pembunuhan Syarwani Masih Belum Dilimpahkan

PALANGKA RAYA - Kasus pembunuhan pemilik Vapor Joe, Syarwani (45) oleh 6 orang tersangka masih belum P21.

Saat ini penyidik dari Satreskrim Polresta Palangka Raya, masih melengkapi berkas perkara agar kasus pembunuhan Syarwani segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Total ada tujuh pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut dan sementara terdapat enam orang yang telah diamankan berurutan dalam jangka waktu satu bulan yaitu Maret 2022 oleh kepolisian. Sementara seorang pelaku lainnya masih diburu.

Adapun ke-enam pelaku tersebut bernama, Yanto alias Anto (32), Murdani alias Mumur (32) Sutrisno alias Lacuk (39), Muhamad Amin alias Amat Cingui (31), Aditya alias Bagong dan Taufiq Rahman alias Upik.

Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan, menyatakan enam orang sebagai tersangka ini telah memenuhi unsur perbuatan melanggar hukum terhadap unsur pasal yang disangkakan.

"Sementara masih melengkapi petunjuk dari jaksa. Sebelumnya kami sudah melakukan rekontruksi dan keterangan saksi-saksi," kata Kompol Ronny. 

Dalam hal ini, lanjut Ronny, penyidik telah selesai melakukan penyidikan, penyidik wajib segera menyerahkan berkas perkara itu kepada penuntut umum.

"Jaksa masih berpendapat bahwa hasil penyidikan tersebut ternyata masih kurang lengkap," jelasnya. 

Bahkan, para pelaku kompak tak mengakui mereka telah menusuk serta menebas korban Syarwani pada 24 adegan rekontruksi pembunuhan itu.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget