Bikin Nyesek! Alasan Pria Ini Palsukan Ijazah karena Sepi Order
SAMPIT – Seorang pria pelaku pemalsuan ijazah paket B dan C berinisial EK (29) diamankan Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Saat diperiksa polisi, EK tak kuasa menahan tangis. Ia mengatakan alasan dirinya nekat melakukan tindakan tersebut, karena sepi orderan percetakan. Terutama di tengah pandemi saat ini. “Saya terpaksa pak,” katanya sembari menangis, saat diperiksa pada Selasa (22/3/2022).
Dari pengakuannya, dalam 1 lembar ijazah palsu yang dibuatnya bertarif antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Tergantung pemesanan korbannya. Apakah ijazah paket B atau C. Tersangka sendiri memiliki percetakan. Dan pada saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, ia mengaku sangat terdampak. Karena orderan dari masyarakat sedikit, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya kurang. "Uang yang saya dapat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena sepi orderan," kata EK.
Dirinya mengaku baru tiga kali membuat ijazah palsu. Namun pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, karena dikhawatirkan masih ada korban lainnya.
Sementara, dalam menjalankan bisnis tersebut, pelaku menawarkan jasa pembuatan ijazah melalui akut facebook. Jika ada yang menghubunginya, maka mereka akan melakukan transaksi melalui pesan whatsapp.
Guna meyakinkan para korbannya, pelaku mengatasnamakan PKBM Harati Sampit, yang merupakan pusat kegiatan belajar masyarakat. Namun kenyataan di lapangan, pelaku tidak ada kerjasama, dan ijazah yang dikeluarkan palsu. "Aksi pelaku diketahui saat korban mengecek kebenaran ijazah mereka, dan ternyata saat di cek di PKBM, tidak terdaftar," terang Kasat Reskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja.
Sementara, pelaku sendiri sudah ditangkap oleh aparat. Dan masih dalam pemeriksaan mendalam, guna mengetahui apakah ada korban lainnya atau tidak. BN/KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas