Bawa Sabu, Security dan Karyawan PT MKM Diamankan Polisi

Polisi saat mengamankan security Dan karyawan PT MKM yang membawa sabu-sabu.

Bawa Sabu, Security dan Karyawan PT MKM Diamankan Polisi

KUALA KAPUAS- Kedapatan telah membawa Narkoba jenis Sabu-sabu, Sam'ani alias Lacuk  (35), warga Desa Anjir Serapat Timur KM.14 RT.01 Kecamatan Kapuas Timur yang sehari-harinya bekerja sebagai Security di PT Menteng Kencana Mas (MKM), diamankan polisi. Lacuk diamankan bersama Andi Alpiari (27), warga Rantau Kaminting RT. 006 RW. 003 Kelurahan Rantau Kaminting, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten  Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan, yang saat ini tinggal di Badirih Estate Mess perusahaan MKM (Menteng Kencana Mas) Desa Panarung Kecamatan  Basarang. Keduanya ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Kapuas.

Kedua pelaku diamankan di sekitar ruas jalan Trans Kalimantan, tepatnya KM 9 Desa Anjir Serapat Barat, Jumat (14 /8/2020)  sekitar pukul  20.00 WIB. Penangkapan setelah petugas mendapatkan laporan bahwa akan ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut,  petugas dari Satresnarkoba Polres Kapuas  langsung turun ke lokasi guna melakukan pengintaian. Tidak berapa lama,  petugas langsung menghentikan laju sebuah sepeda motor merk honda CBR 150 No Pol KH 4875 BV warna hitam yang dikemudikan oleh pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan barang bawaan dan badan, benar saja petugas menemukan barang bukti yaitu   2 plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 0,41 gram pada saku baju salah satu pelaku. Keduanya kemudian diamankan ke Mapolres Kapuas guna diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas Iptu Suherman mengatakan,  kedua pelaku berikut barang buktinya sudah  diamankan di Sel Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut. Kp1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget