
Dua orang warga diamankan karena kedapatan bawa sabu.
Bawa Sabu dan Pisau Lipat, Warga Desa Tangirang Diamankan Polisi
KUALA KAPUAS - Ketahuan membawa Narkoba jenis sabu, Tuhir (35), warga Desa Tangirang RT.01 Kecamatan Kapuas Hulu, tidak bisa berkutik saat diamankan oleh tim gabungan Satuan Resnarkoba Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Hulu.
Pelaku diamankan petugas pada Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 14.25 WIB, di ruas Koridor jalan Holing PT Tangirang Global Mining.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaanya, petugas menemukan dua plastik clip yang diduga berisikan Sabu yang tersimpan didalam dompet warna merah muda berlambangkan bintang, timbangan digital, sedotan.
Selain mendapatkan barang bukti sabu tersebut, petugas juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau bersarungkan coklat yang diselipkan di pinggan pelaku.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman, membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini pelaku berikut barang bukti sudah mereka amankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut. Kp1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas