Bawa Sabu dan Pisau Lipat, Warga Desa Tangirang Diamankan Polisi

Dua orang warga diamankan karena kedapatan bawa sabu.

Bawa Sabu dan Pisau Lipat, Warga Desa Tangirang Diamankan Polisi

KUALA KAPUAS - Ketahuan membawa Narkoba jenis sabu, Tuhir (35), warga Desa Tangirang RT.01 Kecamatan Kapuas Hulu, tidak bisa berkutik saat diamankan oleh tim gabungan Satuan Resnarkoba Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Hulu.

Pelaku diamankan petugas pada Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 14.25  WIB, di ruas Koridor jalan Holing PT Tangirang Global Mining. 

Saat dilakukan  penggeledahan badan dan barang bawaanya, petugas menemukan dua  plastik clip yang diduga berisikan Sabu yang tersimpan didalam dompet warna merah muda berlambangkan bintang, timbangan digital, sedotan.

Selain mendapatkan barang bukti sabu tersebut,  petugas juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau bersarungkan coklat yang diselipkan di pinggan pelaku.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman, membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini pelaku berikut barang bukti sudah mereka amankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut. Kp1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget