Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Mulai Cetak Buku Tabungan Penerima BST

Pimpinan Cabang Bank Kalteng Kuala Kurun, Empas Salomo Umar, SE memegang buku "Tabunganku" yang nantinya diserahkan kepada KPM penerima BST.

Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Mulai Cetak Buku Tabungan Penerima BST

KUALA KURUN - Pimpinan Bank Kalteng (Kalimantan Tengah) Cabang Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Empas Salomo Umar, mengungkapkan bantuan sosial tunai (BST) kepada keluarga penerima manfaat (KPM), yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, wartawan dan KPM lainnya terdampak COVID-19, tidak berupa uang tunai, melainkan buku tabungan.

"Saat ini tengah dalam proses pencetakan oleh Kantor Bank Kalteng pusat Palangka Raya. Buku tabungannya bernama "Tabunganku". Kalau pencetakannya selesai, bulan ini disalurkan," kata  Empas, Kamis (8/10/2020).

Selain menjalankan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dengan meminimalisir bahkan meniadakan kerumunan massa, buku "Tabunganku" dimaksudkan mengedukasi masyarakat untuk gemar menabung.

"Uang BST yang ada di buku "Tabunganku", kami berharap tidak diambil habis, tapi disimpan, ditabung untuk hari-hari kedepan, karena menabung itu banyak manfaatnya," kata Empas.

Empas menerangkan soal penyaluran BST yang dibagi di beberapa titik. KPM Kecamatan Miri Manasa, Damang Batu dan Kahayan Hulu Utara, mengambil buku "Tabunganku"  di kantor Bank Kalteng Cabang Pembantu (Capem) Tumbang Miri.

KPM Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya mengambil buku "Tabunganku"  di kantor Bank Kalteng Capem Tumbang Talaken. KPM Kecamatan Rungan, Rungan Barat dan Rungan Hulu, mengambil buku "Tabunganku" di kantor Bank Kalteng Capem Tumbang Jutuh.

KPM Kecamatan Mihing Raya dan Sepang, mengambil buku "Tabunganku" di Kantor Cabang Bank Kalteng Kuala Kurun atau di Kantor Unit Pelayanan Kas Bank Kalteng Jalan Sangkurun.

KPM di Kecamatan Tewah mengambil buku "Tabunganku" di kantor Bank Kalteng Capem Tewah. Untuk Kota Kuala Kurun, KPM dapat mengambil buku "Tabunganku" di Kantor Unit Pelayanan Kas Bank Kalteng jalan Sangkurun, atau di  Kantor Cabang BankKalteng Kuala Kurun.

"Kami akan jemput bola untuk penyandang disabilitas, mengantarkan langsung buku "Tabunganku." Untuk penerima BST di desa yang jauh dari tempat penyaluran bantuan, dapat  memberikan kuasa kepada Ketua RT atau Kepala Desa untuk mengambil buku "Tabunganku". Tapi kalau memang bisa mengambilnya sendiri tanpa memberikan kuasa, itu lebih baik," tutur pria yang dekat dengan wartawan.

Tambah Empas, untuk mengambil buku "Tabunganku",  KPM wajib membawa KTP (Tanda Penduduk), dan KK (Kartu Kaluarga) dengan mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir ditempat mencuci tangan yang tersedia. GM1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget