Jalankan Trisakti Wujudkan Merdeka Berdaulat
PALANGKA RAYA – Sebentar lagi Indonesia genap berusia 79 tahun. Lebih tepatnya, pada 17 Agustus 1945 lalu Indonesia telah merdeka. Jadi setiap tanggal 17 Agustus seluruh bangsa Indonesia memperingati hari kemerdekaannya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan, memaknai semangat 17 Agustus 1945, maka kemerdekaan yang berdaulat dan melekat pada masa itu adalah merdeka dari penjajahan.
“Namun arti kemerdekaan saat ini adalah merdeka untuk memajukan negeri dengan semangat yang sama,” katanya, Senin (12/8/2024) di Palangka Raya.
Menurutnya, bila berkaca dari sejarah bangsa Indonesia, maka kemerdekaan yang diraih tidak gampang, mengingat cukup lama bagsa Indonesia dijajah bangsa lain.
Sekalipun kala itu penjajah menggunakan berbagai taktik ‘Divide et Impera’ atau populer dikenal dengan sebutan politik pecah belah. Namun pada akhirnya, semua komponen anak bangsa memiliki upaya melawan semua itu. Hingga akhirnya Indonesia meraih kemerdekaan dengan semangat persatuan dan kesatuan.
“Kita telah merdeka dan berdaulat. Majukanlah negeri dengan semangat yang sama. Bersatu untuk merdeka dan bersatu untuk maju. Hindari perpecahan, jangan berpolitik identitas, agar bangsa ini lebih kuat,” tegasnya.
Di sisi lain lanjut Sigit, semua komponen masyarakat untuk selalu berusaha dan berjuang dengan cara masing-masing dalam meneruskan perjuangan bangsa.
Tak kalah penting sekarang ini lanjut Sigit, tugas yang lebih berat lagi adalah menjalankan ‘Trisakti’, yaitu merdeka untuk mewujudkan berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang sosial dan budaya.
“Oleh karena itu arti kemerdekaan adalah merdeka dari segala-galanya. Baik kedaulatan politik, ekonomi dan sosial budaya.T entu semangat meneruskan perjuangan ini wajib diiringi dengan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Sigit.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas