Peserta tampak antusias saat mengikuti sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kasongan, Minggu (13/12/2020).
Golkar Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kasongan
KASONGAN - Partai Golongan Karya (Golkar) menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, di Gedung Salawah Kasongan, Kabupaten Katingan, Minggu (13/12/2020).
Dalam sambutannya, Bupati Katingan yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Edriyanto mengatakan, pelaksanaan kegiatan 4 Pilar kebangsaan dan Negara adalah amanat dari UU nomor 17 Tahun 2014, Undang-undang nomor 42 Tahun 2014 tentang DPR, MPR, DPD dan DPRD.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Katingan, serta para peserta dari berbagai ormas yang ikut mensukseskan kegiatan tersebut.
"Terlaksananya kegiatan penanaman nilai-nilai Kebangsaan dan pemahaman tentang 4 Pilar kebangsaan dan Negara tidak lepas dari partisipasi masyarakat secara menyeluruh," katanya.
Anggota DPR RI dari Partai Golkar daerah pemilihan Kalteng, Muhtarudin, mengatakan secara fisik Ia tidak datang ke Kabupaten Katingan karena kondisi kesehatannya kurang baik dan disarankan oleh Dokter untuk Istirahat serta tidak melakukan perjalanan jauh.
"Namun Saya merasa bangga dapat bertemu dengan masyarakat Katingan walaupun melalui Video Conference," imbuhnya.
Menurut Dia, Sosialisasi 4 Pilar kebangsaan dan Negara adalah Program Tahunan Anggota DPR RI sesuai dengan Daerah Pemilihannya masing-masing. Muhtarudin berharap melaui Sosialisasi 4 Pilar akan menambah wawasan dan pemahaman tentang Berbangsa dan Bernegara.
Kegiatan yang juga nampak dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah dan Forkompinda serta tokoh masyarakat. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas