
Pasar Tradisional di Tamiang Layang, Barito Timur.
Disperindag Bartim Pantau Harga Sembako
TAMIANG LAYANG - Mendekati hari raya Idul Fitri tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) siap melakukan pengawasan ketersediaan dan harga bahan pokok di pasar tradisional, khususnya selama bulan suci Ramadan. “Agar tidak ada terjadi kenakin harga bahan pokok, kami siap lakukan pengawasan " kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bartim Kariato, Kamis (22/4/2021).
Dia menjelaskan, pengawasan dimaksud sangat perlu mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19 yang memberi dampak negatif terhadap perekonomian warga. Namun demikian, permintaan barang meningkat, sehingga ada kemungkinan terjadi kenaikan harga barang. "Selain pengawasan, kita juga memantau ketersediaan bahan pokok secara berkala maupun pasokannya, guna mengantisipasi terjadinya kenaikan harga,” ujarnya.
Kariato juga mengimbau masyarakat agar bisa mengatur pola kebutuhan pokoknya selama berjalannya bulan Ramadan dan tidak boros “Dengan begitu, secara tidak langsung dapat mempengaruhi ketersediaan komoditas di pasaran dan menyebabkan harga barang menjadi tinggi,” terangnya.
Adanya kenaikan harga barang dan bahan pokok saat ini, tampaknya belum begitu berdampak. Namun jika terjadi lonjakan harga, tentu akan meresahkan kaum ibu rumah tangga dan pemilik rumah makan yang setiap hari berbelanja untuk memenuhi kebutuhan.
Hal yang menjadi keluhan warga saat ini adalah tingginya harga gas elpiji tiga kilogram yang mencapai hingga Rp45 ribu per tabung. Warga juga meminta instansi terkait bisa menekan harga ini, agar bisa kembali stabil seperti harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah. BT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas