Asyik Curi Walet, Pintu Dikunci dari Luar oleh Pemilik

Asyik Curi Walet, Pintu Dikunci dari Luar oleh Pemilik

SAMPIT – Aksi pencurian yang dilakukan Wahyu Susanto (29), akhirnya kepergok. Saat Ia asyik memanen sarang walet di dalam bangunan milik Maman, tiba-tiba pintu tertutup. Ia pun terkurung di dalam gedung walet hingga akhirnya ditangkap. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Jumat (16/4/2021), Wahyu mengaku Ia melakukan pencurian bersama rekannya, Etok.

 

Namun Etok hanya , mengawasi dari luar. Saat pemilik datang, Etok kabur selamatkan diri. Sementara Wahyu asyik memanen sarang walet di dalam. Terdakwa masuk ke dalam bangunan walet itu dengan cara mencongkel pintu bangunan itu.

 

Perbuatan itu dilakukan terdakwa pada 5 Januari 2021 pukul 01.00 WIB, di gedung walet Jalan Poros Km 31, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sarang walet yang sudah berhasil dicuri terdakwa sebanyak 34 sarang, dan diambil baru di lantai 1 sarang korban. Di depan hakim, terdakwa mengakui baru kali pertama melakukan pencurian, dan itupun diajak oleh Etok. KT1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget