
Asyik Curi Walet, Pintu Dikunci dari Luar oleh Pemilik
SAMPIT – Aksi pencurian yang dilakukan Wahyu Susanto (29), akhirnya kepergok. Saat Ia asyik memanen sarang walet di dalam bangunan milik Maman, tiba-tiba pintu tertutup. Ia pun terkurung di dalam gedung walet hingga akhirnya ditangkap. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Jumat (16/4/2021), Wahyu mengaku Ia melakukan pencurian bersama rekannya, Etok.
Namun Etok hanya , mengawasi dari luar. Saat pemilik datang, Etok kabur selamatkan diri. Sementara Wahyu asyik memanen sarang walet di dalam. Terdakwa masuk ke dalam bangunan walet itu dengan cara mencongkel pintu bangunan itu.
Perbuatan itu dilakukan terdakwa pada 5 Januari 2021 pukul 01.00 WIB, di gedung walet Jalan Poros Km 31, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sarang walet yang sudah berhasil dicuri terdakwa sebanyak 34 sarang, dan diambil baru di lantai 1 sarang korban. Di depan hakim, terdakwa mengakui baru kali pertama melakukan pencurian, dan itupun diajak oleh Etok. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas