Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - Ruselita
Anggota Dewan Ingatkan Digitalisasi Tidak Bisa Ditolak tapi Bisa Dikendalikan
PALANGKA RAYA - Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya, Ruselita mengatakan bahwa digitalisasi bagi dunia saat ini tidak bisa ditolak, namun bisa dikendalikan dan dimanfaatkan untuk memudahkan kehidupan.
"Sama dengan penggunaan gawai untuk anak, tidak bisa kita tolak, tidak bisa kita katanya anak-anak tidak boleh main gawai. Karena zaman sudah berkembang dan kita tidak bisa tolak digitalisasi, tapi bisa kita kendalikan," kata Ruselita, belum lama ini.
Menurut Ruselita, tidak bisa dipungkiri bahwa dunia digitalisasi saat ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari, termasuk bagi anak-anak gen Z yang sangat dekat kehidupannya dengan penggunaan gawai.
"Bahkan anak-anak yang dulunya belum mengetahui tentang gawai dan ketika dikenalkan, malah menjadi pengguna yang dominan," tuturnya.
Terlebih aplikasi-aplikasi yang ada saat ini menurutnya sangat mudah diakses oleh anak-anak. Oleh karena itu Ruselita berpendapat perlu kejelian para orang tua untuk membantu anak mengendalikan digitalisasi ini, bukan malah terbawa arus digitalisasi.
"Tentu ini tidak lepas dari bimbingan dan pengawasan ketat orang tua, agar bagaimana semuanya bisa berjalan seimbang," pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas