Warga Jalan Tarbiyah Baamang Tewas Bunuh Diri
SAMPIT - Seorang pemuda berusia 22 tahun, warga Jalan Tarbiyah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya, Sabtu (27/2) dini hari. Pria tersebut ditemukan oleh ibunya sudah tidak bernyawa di dalam kamarnya saat hendak membangunkan korban, sekitar pukul 05.00 WIB.
"Pemuda tersebut ditemukan bunuh diri di dalam kamarnya, yang terpisah dengan tempat tinggal ibunya, namun dalam satu areal," ujar Kapolsek Baamang AKP Ratno, akhir pekan lalu. Tidak diketahui secara pasti kapan korban melakukan aksi bunuh diri tersebut. Namun saat ibu korban mengetuk pintu kamar, tidak kunjung dibuka, sehingga sang ibu meminta bantuan keluarganya untuk mendobrak pintu kamar. Setelah terbuka, mereka kaget karena melihat korban sudah bunuh diri.
"Korban sempat dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, namun ternyata sudah meninggal," tambah Kapolsek Baamang. Dari pemeriksaan kepolisian, tidak ditemukan adanya luka atau bekas pukulan benda tumpul di tubuh korban. "Dari hasil pengecekan kami, tidak ditemukan luka-luka atau memar di tubuh korban," tambah Kapolsek.
Meskipun begitu, pihaknya menemukan bekas jeratan di leher korban, kemudian air kencing di celana korban, serta kotoran yang keluar dari dubur korban. Polisipun sementara menyimpulkan bahwa korban tewas bunuh diri karena tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. KT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas