Pemkab Katingan Evaluasi Penerimaan PAD  Semester I

Suasana Rapat Evaluasi di Aula BKD, Kabupaten Katingan, Selasa (22/6) - Foto Istimewa

Pemkab Katingan Evaluasi Penerimaan PAD Semester I

KASONGAN -  Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar Rapat Evaluasi Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang digelar di Aula BPKD, Senin (22/6/2021). Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang dalam arahannya, mengatakan rapat Evaluasi yang yang digelar  merupakan salah satu tolak ukur  mengikuti perkembangan pendapatan Daerah bagi Pemerintah, untuk mensejahterakan Masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Katingan.

Menurut Dia, untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai perlu dievaluasi, sehingga melahirkan optimalisasi dalam rangka penerimaan PAD.

Masih menurut Pransang,  Penerimaan Pendapatan Asli Daerah terdiri dari unsur atau kelompok, yakni PAD dan Transfer dari  dana Perimbangan serta pendapatan yang sah.

Dalam pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk mengelola PAD. Dimana salah satu sumber penerimaan PAD yaitu pajak Daerah dan Retribusi Daerah, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi yang merupakan payung hukum bagi Daerah. 

Sebelumnya, Kepala Badan Penerimaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Eka Surya Dilaga dalam laporannya mengatakan, Rapat Evaluasi Penerimaan pendapatan Daerah  (PAD) Kabupaten Katingan Tahun 2021 Triwulan I untuk mengetahui dan menilai pendapatan Daerah selama I semester, kendala apa yang dihadapi serta upaya apa yang harus dilakukan.

Rapat Evaluasi tersebut dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat dari 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan. KT1 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget