
Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi.
Anggaran Pembinaan Nihil, Penertiban Gepeng di Palangka Ray Sia-sia
PALANGKA RAYA - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyoroti penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang marak di Kota Cantik. Diakui, salah satu kendala Satpol PP mengatasi hal ini, terkait dengan ketersediaan anggaran. Legislator Partai Golkar ini mengatakan, selama ini Satpol PP telah bekerja maksimal melakukan penertiban gepeng di jalanan.
Namun yang menjadi kendala, ketika diserahkan kepada pihak Dinas Sosial sebagai instansi terkait untuk pembinaan, anggaran pada dinas tersebut rupanya tidak tersedia. "Berdasarkan pantauan, gepeng ini masih ada. Dan saat kami rapat dengan Satpol PP, mereka sudah melakukan penertiban namun ketika diserahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan ternyata anggaranya tidak ada. Jadi mereka pada akhirnya kembali ke jalanan lagi," ungkapnya.
Menurut Subandi, diperlukan sinergi antara kedua SOPD tersebut guna penyediaan anggaran untuk pembinaan gepeng. Sehingga kedepannya, penertiban dan pembinaan terlaksana serta terkoordinasi dengan baik. "Kita sangat berharap Satpol PP dan Dinas Sosial bisa berkoordinasi menyediakan anggaran sehingga pembinaan gepeng lebih maksimal. Selain menciptakan ketertiban umum, juga bisa membantu mereka agar tidak kembali ke jalanan dan mendapatkan penghidupan yang lebih baik," katanya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas