Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfosantik) Provinsi Kalteng - Agus Siswadi
Kadis Kominfosantik Harapkan TVRI Kalteng Lebih Kembangkan Inovasi dan Kreatifitas
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfosantik) Provinsi Kalteng, Agus Siswadi menyampaikan ucapan Dirgahayu TVRI ke 27 yang jatuh pada tanggal 17 Februari 2022.
“Di usia yang semakin dewasa ke 27 tahun ini, harapan saya semoga TVRI Kalteng lebih mengembangkan inovasi dan kreatifitas, baik dari sisi program dan pengembangan SDM pertelevisian, untuk bisa tetap survive ditengah persaingan pertelivisian saat ini,” ucapnya, Kamis (27/2/2022).
Dikatakannya, harapan selanjutnya, tetap konsisten sebagai media pemersatu bangsa. Inovasi dan kreatifitas tidak harus melepaskan jati diri. Mengemban fungsi dengan menyandang RI dibelakang Televisi, bukanlah suatu hal yang mudah.
“Dia harus mampu menjawab tantangan di era digital, dimana banyak alternatif kanal informasi bagi masyarakat, yang tidak semua berdampak positif, TVRI harus mampu menjadi jembatan semua kalangan,” ujarnya.
Sebagai orang yang pernah dibesarakn di TVRI Kalteng, lanjut Agus, dirinya mengucapkan terima kasih utk pengalaman yang luar biasa, karena merupakan starting point bagi saya dalam meniti karier di dunia jurnalis televisi dan bisa seperti sekarang ini. Dan dari TVRI pula dirinya memiliki banyak relasi serta sahabat dari hampir seluruh jurnalis se Kalimantan Tengah.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas