Wakil Ketua DPRD Gumas, Binartha.
Wakil Ketua DPRD Ingatkan Dewas PDAM dan Dirut Perusda Kerja dengan Benar
KUALA KURUN - Wakil Ketua (Waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha menyampaikan selamat dan sukses kepada Dewas PDAM terpilih hasil uji kompetensi periode 2021-2024, yang diketuai Yantrio Aulia, anggota Baryen dan Gurnadi, serta Dirut Perusda Gumas Perkasa 2021-2023 Ali Imron, yang telah dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Wabup Efrensia LP Umbing.
"Saya berharap Dewan Pengawas PDAM Tirta Bahalap dan Direktur Utama Perusda Gumas Perkasa dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan maksimal, memahami dan mentaati regulasi yang ada," kata Binartha, Kamis (1/7/2021) malam.
Dia menegaskan, dengan kinerja Dewas PDAM dan Dirut Perusda yang maksimal, PDAM dan Perusda kedepan menjadi semakin lebih baik.
"Keduanya (PDAM dan Perusda) harus bisa memberi kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Gunung Mas. Keuntungan yang didapat menjadi pemasukan bagi pendapatan asli daerah Kabupaten Gunung Mas," terang Obin (panggilan karibnya).
Wabup Efrensia LP Umbing melantik dan mengambil sumpah janji Dewas PDAM Tirta Bahalap Gumas dan Dirut Perusda Gumas Perkasa.
Dewas PDAM terpilih hasil uji kompetensi periode 2021-2024, ketua Yantrio Aulia, anggota Baryen dan Gurnadi. Sedangkan Dirut Perusda Gumas Perkasa 2021-2023 terpilih Ali Imron.
Kegiatan digelar di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gumas, Kamis (1/7/2021) malam, dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard F.L, Kepala BKAD Hardeman, Dirut PDAM Tirta Bahalap Guntur J Ruben, Dewas Perusda Herbert Y Asin dan Guanhin, dan sejumlah undangan lainnya dengan menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas