Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan
Anggota DPRD Apresiasi Satlantas Razia Knalpot Brong
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberi apresiasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gumas yang telah menggelar razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
“Kami (DPRD) mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Satlantas Polres Gunung Mas dengan melakukan razia kepada pengendara motor yang motornya menggunakan knalpot brong,” kata anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan, Senin (21/2).
Raya mengaku, pengendara motor dengan knalpot brong di Kota Kuala Kurun dan sekitarnya sangat dikeluhkan warga termasuk dirinya.
“Saya dan masyarakat lainnya sangat terganggu dengan kendaraan knalpot brong yang meresahkan dengan suaranya yang bising,” katanya.
Ia menilai razia yang dilakukan Satlantas Polres Gumas sangat tepat. Bahkan dia berharap, razia tidak berhenti dan terus dilakukan untuk memberi efek jera bagi pengendara kendaraan dengan knalpot brong.
Tidak lupa Raya mengimbau orang tua di Gumas untuk tidak memberikan dukungan kepada anak yang menggunakan knalpot brong di kendaraan. Dia juga minta masyarakat segera melapor jika melihat dan menemukan kendaraan bermotor dengan knalpot brong.
“Penggunaan knalpot brong jelas-jelas pelanggaran lalu lintas, dan tidak memperhatikan asas kepatutan. Kita hidup bermasyarakat harus memiliki tenggang rasa, jangan hanya memperhatikan kepuasan pribadi,” tutupnya.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas