Transaksi Digital Cegah Peredaran Uang Palsu

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariany.

Transaksi Digital Cegah Peredaran Uang Palsu

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kota Palangka Raya,  Shopie Ariany mengatakan, transaksi digital non tunai, seperti pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dapat mencegah peredaran uang palsu (upal).

"Pembayaran non tunai atau secara QRIS sangat membantu masyarakat mencegah terjadinya penyebaran upal, khususnya di Palangka Raya," katanya di Palangka Raya, Selasa (19/4/2022).

Menjelang Lebaran 1443 Hijriah biasanya transaksi di pasar tradisional, swalayan serta tempat perbelanjaan lainnya akan mengalami peningkatan.

Salah satu yang perlu diantisipasi yakni penyebaran upal oleh oknum tak bertanggung jawab. Oleh karenanya masyarakat harus berhati-hati dan benar-mewaspadainya.

"Saran saya, kalau bisa para pedagang menggunakan transaksi secara non tunai. Tetapi kalau pun masih melakukan dengan cara tunai, kewaspadaan harus ditingkatkan," ucap Shopie.

Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya yang membidangi administrasi pemerintahan tersebut menilai, tampaknya transaksi non tunai masih banyak belum diketahui pedagang tradisional, sehingga diharapkan peran instansi terkait untuk bisa meningkatkan pemahaman para pedagang.

Lebih lanjut ia memaparkan, transaksi non tunai seperti penggunaan QRIS Code, tentunya sudah terverifikasi Bank Indonesia (BI) dan didukung perbankan lain.

"Pedagang Pasar Ramadhan di beberapa titik juga sudah menggunakan pembayaran non tunai yakni melalui QRIS Code, nah harapan kami ke depan semakin ditingkatkan," pintanya.

Politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tersebut juga menambahkan, apabila masyarakat mengetahui ada oknum yang menyebarkan upal, agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

"Mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan," kata Shopie. Ant/PR1

 

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget