
Babinsa Koramil 1016-01 Pahandut Serma Yulianto berfoto bersama warga di Wilayah Kota Palangka Raya, Sabtu (15/5) - Foto Pendim 1016 - Plk
Terapkan Prokes Secara Masif, Ini Pesan Babinsa Pahandut
PALANGKA RAYA - Guna mencegah penyebaran Virus Corona, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Serma Yulianto selalu aktif memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah binaan agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker di tempat keramaian, Sabtu (15/5).
Serma Yulianto menjelaskan, interaksi langsung dilakukan dengan memberikan penjelasan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat Skala Mikro. Pembagian masker bagi warga masih belum pakai masker setiap keluar rumah
Kegiatan tersebut, dilakukan secara door to door untuk mendeteksi dari kemungkinan terserang Covid-19 dan sekaligus mensosialisasikan tentang langkah-langkah antisipatif dalam mencegah penularan, serta berkembangnya Covid-19 kepada warga Jalan Pepaya, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, ungkapnya.
Lebih lanjutnya kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih masif dan diharapkan, dapat mengetahui sejak dini adanya indikasi penularan Covid-19, khususnya di wilayah Binaan, ujarnya.
Kita berharap dan berdoa semoga pandemi ini cepat segera berlalu, sehingga kita dapat melaksanakan kegiatan dengan tenang tanpa adanya bayang-bayang ketakutan akan Virus Corona ini, harapnya.
Heru (36) salah seorang warga setempat turut mengapresiasi kinerja Babinsa bersama unsur terkait lainnya yang tidak kenal lelah dalam mengedukasi warga untuk tetap menerapkan 5 M.
"Sebagai warga masyarakat yang patuh aturan, mari kita sama-sama cegah penyebaran Covid 19 ini, supaya wilayah kelurahan pahandut ini bebas dari Covid 19," katanya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas