Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
Kini di Zona Oranye, Palangka Raya Menuju Zona Hijau
PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya saat ini berada di zona oranye penyebaran COVID-19. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menargetkan wilayahnya masuk kategori zona hijau. "Saat ini Kota Palangka Raya masuk zona oranye. Jika sampai akhir pekan ini penyebaran COVID-19 terkendali, maka wilayah kita masuk zona hijau," kata Fairid, Kamis (29/10).
Fairid mengajak seluruh masyarakat yang berada di "Kota Cantik" selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam setiap aktivitas. Saat ini jumlah paparan COVID-19 di Kota Palangka Raya mencapai 1.209 kasus, sebanyak 1.098 dinyatakan sembuh, 68 orang meninggal dan 43 orang masih dalam perawatan terkait COVID-19.
Penerapan protokol tersebut, menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau "hand sanitizer", menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan. Fairid pun mengajak penerapan protokol kesehatan itu termasuk dalam mengikuti tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.
"Mari kita wujudkan zona hijau penyebaran COVID-19. Ayo wujudkan pilkada aman, nyaman dan tidak muncul klaster baru dari pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serentak 2020 ini," katanya. Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui tim Satgas juga terus melakukan penanganan peraturan wali kota tentang penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Tim setiap hari selalu melakukan pendampingan kegiatan masyarakat, melakukan pelacakan potensi penyebaran COVID-19, melakukan penanganan hingga menggelar operasi yustisi untuk memastikan seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan termasuk dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada," katanya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas