Beberapa warga Kuala Kurun yang tidak memakai masker dihukum menghapal teks Pancasila.
Tak Pakai Masker, Warga Kurun Dihukum Push Up, Hafal Pancasila dan Nyanyi Lagu Kebangsaan
KUALA KURUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), terus berupaya dalam menegakkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah, dengan melakukan Patroli Yustisi ke setiap titik keramaian dan kerumunan massa, dengan tujuan untuk menerapkan dan menegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Gumas. Seperti yang dilakukan pada Sabtu (27/3/2021) malam, melakukan razia di Taman Kota Kuala Kurun.
Kepala Satpol-PP Gumas yang diwakili Kasi Linmas, Agus Sefeni menjelaskan, Sasaran Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dan razia masker malam itu, di Kecamatan Kurun diantaranya daerah pasar lama, pasar baru, Cafe, kedai, dan tempat bermain anak anak.
“Dari hasil Operasi, Petugas menjaring beberapa orang yang tidak memakai masker saat di luar rumah, sehingga diberikan penindakan dan sanksi,” kata Agus.
Mereka yang terjaring dan ketahuan tidak memakai masker, maka akan didata dan membuat pernyataan serta diberikan sanksi berupa sanksi Fisik (Push up) dan sanksi sosial (Membaca Teks Pancasila dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan).
Kegiatan yustisi dimulai dari pukul 07.00 pagi sampai pukul 20.00 WIB, dan kegiatan patroli dilaksanakan tiga kali sehari, dimulai dari pagi hari pukul 08.00-10.00 WIB, dan siang hari pukul 12.00-13.00 WIB, dan malam hari 20.00-21.00 WIB.
Terkait jam malam sejak terbitnya sprin dari Kepala Satpol-PP Salampak Haris, untuk pelaksanaan kegiatan patroli yustisi di laksanakan di Kota Kuala Kurun, dimana kegiatan malam masyarakat sebagai pelaku usaha dibatasi hingga pukul 21.00 malam.
“Kegiatan ini sudah dilaksanakan jauh jauh hari, terhitung dari bulan Januari, yang sebelumnya kita laksanakan di tingkat kecamatan dan desa-desa, kami berharap, masyarakat sebagai garda terdepan untuk melawan COVID-19, dengan bahu membahu dan memiliki kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan himbauan pemerintah,” tandasnya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas