
Anggota DPRD Gumas, Evandi.
Sudah Vaksin, Tetap Patuhi Prokes COVID-19
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi kembali mengimbau masyarakat Gumas untuk disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes ) COVID-19.
“Jalankan Protokol Kesehatan COVID-19 dengan sebaik-baiknya demi kesehatan dan keselamatan. Gunakan masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak, hindari kerumunan, kurangi mobilisasi, dan tidak makan bersama dalam kerumunan yang bisa menyebabkan COVID-19,” ujar Evandi, Rabu (21/7/2021).
Selain memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilisasi, dan tidak makan bersama dalam kerumunan yang bisa menyebabkan Covid-19, Politikus Partai NasDem itu pun menyerukan masyarakat Gumas untuk mendukung vaksinasi COVID-19 sebagai ikhtiar pemerintah mencegah COVID-19.
“Suntik vaksin Covid-19 sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat agar masyarakat sehat dan selamat. Vaksin COVID-19 bertujuan mendorong terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity, menjaga produktivitas serta menurunkan dampak ekonomi dan sosial, melindungi dan memperkuat kesehatan masyarakat, dan menurunkan jumlah pasien dan kematian akibat COVID-19,” jabar Evandi.
Kendati sudah disuntik vaksin COVID-19, wakil rakyat dapil tiga Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manas itu minta masyarakat Gumas untuk tetap melaksanakan Prokes, dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilisasi, dan tidak makan bersama dalam kerumunan yang bisa menyebabkan COVID-19.
Ia berujar, perlindungan diri oleh masyarakat dari Covid-19 dapat dilakukan melalui Iman, Aman dan Imun. Iman arti berdoa dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Aman, harus patuh terhadap Protokol Kesehatan, dan Imun, harus istirahat cukup, olahraga teratur, tidak panik, bergembira dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas