Bupati Sukamara Harapkan PPKM Mikro Tekan Penyebaran COVID-19

Bupati Sukamara H Windu Subagio

Bupati Sukamara Harapkan PPKM Mikro Tekan Penyebaran COVID-19

SUKAMARA - Untuk memutus penyebaran mata rantai penyebaran COVID-19, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara. Salah satu upaya Pemkab Sukamara akan mengaktifkan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.

 

"Terkait penanganan COVID-19 di Kabupaten Sukamara yang saat ini kita ketahui secara nasional juga masuk level 3, lebih singkatnya sesuatu yang mengkhawatirkan, " ucap Bupati Sukamara H Windu Subagio, Jumat (30/7/2021).

 

Melalui PPKM Berbasis Mikro ini diharapkan untuk kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sukamara bisa terkendali dan teratasi dengan maksimal, bisa menurunkan angka kasus dengan signifikan. "Pos PPKM mikro diaktifkan sampai ke mikro  bahkan paling kecil, " ungkap Windu.

 

Menurut Windu Subagio, dengan diaktifkannya pos PPKM Mikro yang sudah  efektif berjalan dan itu nanti akan ditinjau bersama Forkopimda, karena Kabupaten Sukamara mempunyai rencana aksi terkait upaya penurunan penyebaran COVID-19 ini dilaksanakan sampai tanggal 8 Agustus 2021 mendatang.

 

Dalam kesempatan itu, H Windu juga mengingatkan terkait lonjakan kasus di wilayahnya, untuk itu, sangat berharap masyarakat dapat mematuhi dan disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan. "Mari kita bersama- sama berjuang memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ucap Bupati H.Windu Subagio.  Sk1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget