SKY: Rakernis II ADEKSI Bahas Pokir Dalam Penganggaran APBD

Ketua DPRD Kota Palangka Raya sekaligus Ketua Umum ADEKSI, Sigit K Yunianto (SKY), saat membuka kegiatan Rakernis II ADEKSI di Jakarta, Senin (18/4/2022).

SKY: Rakernis II ADEKSI Bahas Pokir Dalam Penganggaran APBD

PALANGKA RAYA –  DPRD Kota seluruh Indonesia menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) II Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) dan Loka Karya Nasional tahun 2022, di Ballroom Merlynn Park Hotel Jakarta, 18-20 April 2022.  Kegiatan tersebut mengambil tema "Jaring Aspirasi Masyarakat, Pokok-pokok Pikiran DPRD dan Pengejawahantahnya dalam APBD".

Ketua DPRD Kota Palangka Raya sekaligus Ketua Umum ADEKSI, Sigit K Yunianto (SKY), saat membuka kegiatan, menekankan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sebenarnya sesuatu yang lumrah dan telah melekat bersama seorang anggota DPRD yang dipilih oleh rakyat. 

“Istilah ini digunakan untuk menyebut kewajiban anggota legislatif menjaring aspirasi dari masyarakat atau konstituen, termasuk di saat reses. Aspirasi itu kemudian akan ditindaklajuti para wakil rakyat ke eksekutif saat perancangan APBD," jelas Sigit dalam rilisnya, Rabu (20/4/2022). 

Sigit juga menekankan bahwa Pokir merupakan kewajiban anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi konstituennya, sebagian bahkan dijanjikan dalam kampanye. Dan sebagai wakil rakyat, anggota DPRD tentu memiliki ruang untuk menyuarakan keinginan konstituen secara langsung dan mengejawantahkannya dalam bentuk anggaran pembangunan yang tertuang dalam APBD. 

Bahkan dalam Pasal 54 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang tata tertib, disebutkan jika Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokir DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan APBD, sebelum peraturan kepala daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan. 

"Dalam Rakernis yang dihadiri Dewan Pengurus ADEKSI Pimpinan dan Anggota DPRD Kota se-Indonesia, termasuk Kota Palangka Raya, adalah untuk mendapatkan pencerahan mengenai pokir DPRD dan pengejawantahannya dalam APBD serta menyediakan ruang dialog dengan pengambil kebijakan mengenai pokir sehingga dalam implementasinya di daerah masing-masing, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan memenuhi tujuan pembangunan di daerah," kata politisi PDI Perjuangan ini.  Adapun materi Rakernis, meliputi Sesi I Tema Reses Partispatif dan Aspiratif, Narasumber Robert Na Endi Jaweng dari Unsur Pimpinan Ombudsman RI.

Sesi II Tema Pokok Pikiran DPRD dan Perencanaan Penganggaran dalam APBD  Narasumber Dr Bahri selaku Direktur Perencanaan Anggaran Daerah – Ditjen Keuda KEMENDAGRI.  Dan Sesi III Tema  Pokir DPRD dan Pengejawantahannya dalam APBD dengan Narasumber Dr Halilul Khairi selaku Akademisi IPDN. (rilis/PR1)

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget