Sekda Sampaikan Alokasi APBD Katingan  Tahun 2022 Pada Musrenbang Di Tumbang Baraoi

BUKA KEGIATAN – Sekda Katingan Pransang, S,Sos saat membuka kegiatan musrenbang tingkat Kecamatan Petak Malai di Desa Tumbang Baraoi, Rabu (09/02/2022) - Istimewa

Sekda Sampaikan Alokasi APBD Katingan Tahun 2022 Pada Musrenbang Di Tumbang Baraoi

KASONGAN – Masih dalam rangkaian kegiatan Musyawarah perencananan pembangunan atau musrenbang tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Katingan, Sekretaris Daerah Pransang, S.Sos didampingi sejumlah OPD kembali melaksanakan kegiatan musrenbang, di Desa Tumbang Baraoi Kecamatan Petak Malai, Rabu (09/02/2022).

Sejumlah usulan disampaikan dalam daftar usulan disampaikan dalam daftar usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD), hasil musrenbang tingkat desa di Kecamatan Petak Malai. 

Usulan tersebut meliputi berbagai bidan, antara lain di bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum dan penataan ruang,bidang perumahan dan kawasan pemukiman, penataan ruang, bidang pertanian dan pangan, bidang telekomunikasi dan informatika, bidang kepemudaan dan olahraga, bidang perpustakaan, bidang pariwisata disampaikan dalam musrenbang tersebut. 

Namun dalam kesempatan tersebut juga Camat Petak Malai, Sukma Jaya menyebutkan bahwa beberapa hal yang menjadi yang menjadi prioritas yakni sarana berupa jalan darat, jaringan telekomunikasi dan jaringan listrik.

Bupati Sakariyas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Pransang, S.Sos saat pembukaan, menyebutkan bahwa dalam alokasi APBD Kabupaten Katingan  Tahun 2022, pemerintah daerah terkait dengan alokasi anggaran wajib, yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti alokasi pendidikan minimal 20 persen, kesehatan minimal 10 persen dan alokasi dana desa sebesar 10 persen dari dana perimbangan di luar Dana Alokasi Khusus. Untuk beban belanja pegawai  sekitar 460 miliar rupiah, sehingga anggaran untuk pembiayaan pembangunan sangat sempit.

“Oleh Karena sangat diharapkan adanya sumber pembiayaan lainnya, seperti meningkatkan pendapatan asli daerah, sesuai dengan potensi  yang ada dan dana CSR dari perusahaan besar swasta yang ada di Kabupaten Katingan, yang dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam membangun Katingan,” jelasnya.

Disampaikan juga bahwa pembangunan di Kabupaten Katingan pada dua tahun terakhir, yakni pada tahun 2020 dan 2021 mengalami hambatan dikarenakan wabah Pandemi Covid-19, yang membuat alokasi anggaran untuk pembangunan semakin berkurang.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan  memohon maaf atas tertundanya beberapa program pembangunan di wilayah ini. Selamat bermusyawarah, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati dan menyertai kita semua, dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, khususnya di Bumi Penyang Hinje Simpei yang tercinta ini,” tutupnya.KTN1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget