
Satgas TMMD Bersama Warga Gotong Royong Potong Pohon Demi Kelancaran Pembangunan Jembatan Titian
PALANGKA RAYA - Kemanunggalan dan kebersamaan terus tertanam dalam progaram TMMD Reguler ke 115 Kodim 1016 Palangka Raya yang dilaksanakan di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Senin (24/10).
Hal tersebut terlihat, disaat Ketua RT 01 Asriansyah bersama anggota Satgas TMMD Kodim 1016 Palangka Raya Sertu Dwi Ari Novianto yang sedang melakukan penebangan pohon yang mengganggu proses pembangunan jembatan titian di lokasi tersebut.
“Kami senang dapat berkerjasama dan membantu warga dalam hal kegiatan apapun, karena bisa membantu kegiatan dan kesulitan rakyat adalah suatu kebanggan kami dalam mengabdi pada bangsa dan negara ini,” Ucap Sertu Dwi Ari Novianto, di sela sela membantu kegiatan warga.
Dalam gotong royong ini, lanjut Sertu Dwi Ari Novianto, dapat meringankan beban warga. Selain itu merupakan salah satu kegiatan untuk melancarkan operasional dalam pengerjaan sasaran fisik pembuatan jembatan titian di tepi Sungai Rungan tersebut.
Menurutnya, selama pelaksanaan TMMD di Kelurahan Petuk Ketimpun ini, ia dan rekannya selalu siap membantu baik itu diminta atau tidak oleh warga setempat.
"Karena ini merupakan salah satu upaya kami dari TNI untuk dapat selalu dekat dengan rakyat. Dan, hal ini merupakan wujud kemanunggalan TNI dan Rakyat. Dengan harapan terjalin keakraban yang sangat erat kami dan masyarakat," ujarnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas